MANTRA SUKABUMI - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo buka suara terkait informasi yang beredar yang menuduh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Doni menegaskan jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak pernah memberikan izin terkait acara Habib Rizieq Shihab.
Doni memastikan, bahwa acara yang digelar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu tidak mendapat izin dari Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Gawat, Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Lakukan Ini Segera
Baca Juga: Waspada, Ketua Umum PBNU Tiba-tiba Sampaikan Himbauan Bagi Masyarakat Indonesia, Ada Apa?
Hal itu disampaikan Doni secara virtual di kanal Youtube BNPB pada Minggu, 15 November 2020.
"Pemerintah Provinsi DKI, tidak pernah mengizinkan. Tolong diperhatikan. Jadi saya ulangi, Pemerintah DKI tidak pernah mengizinkan,” ujar Doni.
Doni bahkan menegaskan jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, telah mengeluarkan surat perihal larangan terkait kegiatan yang menimbulkan kerumunan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
"Gubernur DKI, melalui Walikota Jakarta Pusat, telah membuat surat. Kami peroleh dari pemerintah DKI Jakarta,” tegasnya.