Sebut Hajatan Habib Rizieq Dibantu Pemprov DKI, FPI Dibantah Wagub, Ferdinand: Anies Baswedan Salah

20 November 2020, 10:40 WIB
Politisi Ferdinand Hutahaean. /Antara./

MANTRA SUKABUMI - Acara pernikahan sekaligus perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diadakan oleh Habib Rizieq Shihab masih menjadi perbincangan hangat pada setiap pemberitaan. Salah satunya pada acara Mata Najwa.

Hadir pada acara Mata Najwa, juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Slamet Maarif, bongkar peran Pemprov DKI Jakarta.

Slamet menyebut jika hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dibantu oleh Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Begini Kondisi Habib Rizieq Shihab Pasca Kegiatan di Petamburan

“Sebelum pelaksanaan untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan, panitia menyiapkan hal-hal yang berkenaan dengan protokol covid-19. Termasuk kerjasama dengan kelurahan, pihak kecamatan, wali kota,” kata Slamet Maarif seperti dikutip mantrasukabumi.com dari kanal Youtube Najwa Shihab pada Jumat, 20 November 2020.

Atas pernyataan itu, Host Mata Najwa pun lantas mempertegas, soal koordinasi.

Slamet menjawab, sudah koordinasi dengan Kecamatan, Kelurahan, dan Wali Kota. “Kemudian kami mendapat surat balasan, kita kerja sama,” katanya.

“Jadi bisa saya katakan Pemprov DKI memfasilitasi acara ini?” tanya Najwa.

“(Iya) Membantu. Dalam rangka melaksanakan kewajiban protokol covid. Karena kan kita punya kewajiban, karena kan koordinasi,” jawab Slamet lagi.

Selanjutnya, Slamet mengklaim bahwa FPI telah mengantongi izin untuk melakukan penutupan jalan demi lancarnya acara. 

Baca Juga: Atalia Praratya Ulang Tahun, Ridwan Kamil Beri Ucapan Romantis, Netizen: Sweet Banget 

“Sudah-sudah. Karena kan kita menutup jalan, kalau menutup jalan itu pasti kita minta izin terhadap Dishub, untuk penutupan jalan. Ketika itu memang kita meminta ditutup jalan sampai dengan arah Slipi supaya kosong, supaya bisa jaga jarak,” katanya.

Kemudian, saat hari H acara digelar, pihak panitia juga mengaku sudah menyiapkan fasilitas berupa cuci tangan di berbagai tempat, disinfektan di berbagai tempat, bagi-bagi masker, dan sudah diumumkan berulang kali oleh panitia.

Selain itu, ia juga mengaku dibantu jajaran Pemprov DKI melalui Wali Kota Jakarta Pusat, yang tertera pada pemberian surat arahan kepada panitia untuk tetap menjaga protokol covid-19.

“Atas dasar itu, sebelum hari H kita siapkan segalanya, bagikan masker, penyemprotan disinfektan,” katanya.

Sementara itu, Wagub DKI Ahmad Riza Patria menyatakan dengan tegas jika Pemprov DKI Jakarta tidak membantu acara Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Joe Biden Tegur Donald Trump karena Kurangnya Kerja Sama dalam Vaksin COVID-19

Sebab sudah jelas sejak awal sikap Pemprov DKI, yakni tidak boleh ada kegiatan yang melanggar protokol kesehatan, dan menimbulkan kerumunan.

Wagub DKI lantas memberi bukti jika pada Kamis 14 November 2020, Gubernur Anies sudah secara terbuka memberi arahan kepada jajarannya untuk melakukan sejumlah poin.

Pertama, yakni petugas diminta melakukan koordinasi dengan panitia, dan meminta pengerahan petugas dalam jumlah banyak.

Kedua, Pemprov DKI menegaskan tidak adanya penyediaan fasilitas dan peralatan dari Pemprov yang justru didukung oleh kerumunan.

“Lalu kalau penyediaan toilet yang diberikan Wali Kota di lokasi acara?” tanya Najwa.

Baca Juga: Negara Bagian Georgia Mengkonfirmasi Kemenangan Biden Saat Selesaikan Audit Surat Suara

“Itu salah,” jawab Riza.

Ketiga, Pemprov meminta agar panitia mengurangi jumlah kerumunan, dan selalu ingatkan warga yang tak makser, serta menjaga jarak.

“Lalu keempat mengingatkan warga agar tak terlalu lama di sana, dan selalu bergerak,” kata dia.

Hal tersebut mengundang komentar dari mantan Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.

Ferdinand menyebut bahwa Anies Baswedan memang patut disimpulkan menyalahi aturan, dan Anies salah.

Baca Juga: Anies Dianggap Langgar Aturan, Ferdinand Hutahaean: Seharusnya Dia Tau Beban Petugas Kesehatan

Hal itu ungkapkan melalui akun twitter miliknya pada Jumat, 20 November 2020.

"Membaca berita ini, Gubernur memang patut disimpulkan menyalahi banyak aturan dan UU. Krn semestinya kewajiban Gubernur sbg Satgas Covid Daerah bkn membantu tapi MELARANG ACARA DILAKUKAN JIKA TIDAK SESUAI ATURAN PSBB. Jelas.., Anies SALAH..!", tulis Ferdinand sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan Twitter @FerdinandHaean3 pada Jumat, 20 November 2020.**

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Tags

Terkini

Terpopuler