MANTRA SUKABUMI - Buntut pernikahan putri ulama besar Habib Rizieq Shihab, yang dinilai telah melanggar protokol kesehatan (Protkes), menimbulkan dampak ke berbagai tingkat pemerintah hingga kepolisian.
Dari berbagai pejabat tinggi daerah dipanggil kepolisian untuk dimintai keterangan mengenai penyelenggaraan pernihakan putri Habib Rizieq Shihab.
Hingga pencopotan jabatan, dua Kapolda dan Kapolres yang dianggap telah lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun
Baca Juga: Kesiapan Proses Vaksinasi Sudah Mantap, Ketua BPOM Sebut Mutu Vaksin Sinovac Sudah Baik
Dari berbagai pejabat tinggi pemerintah hingga pencopotan jabatan Kapolda dan Kapolres, kini berimbas juga kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang yang dicopot dari jabatannya.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang, Sukana diberhentikan pasca dianggap mengabaikan ketentuan protokol kesehatan.
Saat ia menjalankan tugas pencatatan pernikahan anak putri Rizieq Shihab, Najwa Shihab dan Muhamad Irfan di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 November 2020, lalu.
“Sukana mulai hari ini tidak lagi mendapat mandat tugas tambahan sebagai Kepala KUA. Sukana dimutasi sebagai penghulu di Kemenag Jakarta Pusat,” terang Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin dalam pernyataan tertulisnya kepada wartawan, di Jakarta, Senin, 23 November 2020.
Komarudin menegaskan keputusan itu diambil setelah tim yang dibentuk itjen Kemenag melakukan proses investigasi berkenaan dengan insiden tersebut.