Benarkah Orang Dekat SBY Dukung Aksi Pangdam Jaya Vs Habib Rizieq, Begini Kata Refly Harun

- 23 November 2020, 18:41 WIB
Ahli hukum tata negara Refly Harun: Refly Harun sebut harus ada yang di garis bawahi terkait pernyataan Gubernur Lemhanas Agus Widjojo mengatakan harus ada yang berani melawan Habib Rizieq.
Ahli hukum tata negara Refly Harun: Refly Harun sebut harus ada yang di garis bawahi terkait pernyataan Gubernur Lemhanas Agus Widjojo mengatakan harus ada yang berani melawan Habib Rizieq. / Tangkap layar Youtube/Refly Harun

"Secara politis saya setuju, harus ada yang berani melawan Habib Rizieq, karena apa yang dia katakan itu sudah keterlaluan, terutama kepada TNI." ucapnya.

Baca Juga: Inilah 12 Gejala Virus Corona yang Harus Diperhatikan Oleh Setiap Orang, Salah Satunya Sakit Kepala

"Jadi secara politik, harus ada yang bisa melawan dia  dan itu ditunjukkan oleh Pangdam Jaya beserta anak buahnya," sambung Agus.

Namun demikian, Agus mengatakan, secara kewenangan TNI tidak memiliki kuasa untuk menurunkan baliho atas dasar menyalahi aturan ketertiban umum dan hukum, tindakan tersebut seharusnya dilakukan oleh Satpol PP atau Kepolisian, karena kedua institusi tersebut bertugas menegakkan hukum.

Ahli hukum tata negara, Refly Harun pun setuju dengan pernyataan Agus tersebut.

"Secara politik, memang harus ada yang berani menghadapi FPI dan secara hukum tindakan atau apa yang dilakukan oleh Pangdam Jaya itu bukan kewenangannya, artinya sebenarnya Agus orang dekat SBY itu jelas mengakui itu tindakan yang di luar kewenangan," kata Refly Harun seperti dilihat mantrasukabumi.com dari unggahan kanal Youtube Refly Harun pada Senin, 23 November 2020.

Baca Juga: Viral Vidio Seorang Pria Tantang TNI dengan Siapkan 1000 Baliho Habib Rizieq Shihab, Begini Katanya

Refly Harun menilai, jika di luar kewenangan artinya bisa dikategorikan sebagai tindakan ilegal karena dalam hukum administrasi negara sebuah tindakan dapat dilakukan jika memiliki kewenangan.

"Kalau tidak berwenang maka tindakan itu tidak sah artinya ilegal, kalau melampau kewenangan juga bisa dibatalkan," tuturnya.

Dirinya juga menyindir Pangdam Jaya yang seolah teguh dan menganggap bahwa tindakan yang dilakukannya adalah tidak salah dan keliru.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x