Aksi Pangdam Jaya Lawan Habib Rizieq Didukung Orang Dekat SBY, Begini Kata Refly Harun

- 24 November 2020, 05:28 WIB
Tangkap layar/Youtube/@Refly Harun
Tangkap layar/Youtube/@Refly Harun /

"Jadi secara politik, harus ada yang bisa melawan dia  dan itu ditunjukkan oleh Pangdam Jaya beserta anak buahnya," sambung Agus.

Namun demikian, Agus mengatakan, secara kewenangan TNI tidak memiliki kuasa untuk menurunkan baliho atas dasar menyalahi aturan ketertiban umum dan hukum, tindakan tersebut seharusnya dilakukan oleh Satpol PP atau Kepolisian, karena kedua institusi tersebut bertugas menegakkan hukum.

Baca Juga: Masih Bisa, Ini Bantuan Pemerintah yang Tetap Cair di Bulan Desember Sampai Tahun 2021

Ahli hukum tata negara, Refly Harun pun setuju dengan pernyataan Agus tersebut.

"Secara politik, memang harus ada yang berani menghadapi FPI dan secara hukum tindakan atau apa yang dilakukan oleh Pangdam Jaya itu bukan kewenangannya, artinya sebenarnya Agus orang dekat SBY itu jelas mengakui itu tindakan yang di luar kewenangan," kata Refly Harun seperti dilihat mantrasukabumi.com dari unggahan kanal Youtube Refly Harun pada Senin, 23 November 2020.

Refly Harun menilai, jika di luar kewenangan artinya bisa dikategorikan sebagai tindakan ilegal karena dalam hukum administrasi negara sebuah tindakan dapat dilakukan jika memiliki kewenangan.

"Kalau tidak berwenang maka tindakan itu tidak sah artinya ilegal, kalau melampau kewenangan juga bisa dibatalkan," tuturnya.

Baca Juga: Rizieq Shihab Tolak Tes Covid-19, Kadinkes DKI Ngaku Tak Mengetahui Penyebabnya

Dirinya juga menyindir Pangdam Jaya yang seolah teguh dan menganggap bahwa tindakan yang dilakukannya adalah tidak salah dan keliru.

"Tindakan yang dilakukannya tidak salah dan tidak keliru sehingga dia ingin terus mencopot baliho, kalau memang dia anggap itu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, Dudung kok tiba-tiba menganggap copot-mencopot baliho Habib Rizieq menjadi seperti harga mati ya," ujar Refly Harun.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x