Aksi Pangdam Jaya Lawan Habib Rizieq Didukung Orang Dekat SBY, Begini Kata Refly Harun

- 24 November 2020, 05:28 WIB
Tangkap layar/Youtube/@Refly Harun
Tangkap layar/Youtube/@Refly Harun /

Berlandaskan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 ada dua, operasi militer perang dan operasi militer selain perang (OMSP), untuk OMSP yang bisa memerintahkan hanya presiden

Refly Harun menilai rakyat tentu tahu jika mengacu terhadap UU tersebut, tindakan TNI belakangan ini masuk ke OMSP dan bergerak atas dasar keputusan politik negara.

"Jadi tidak heran kemudian muncul spekulasi, bahwa tindakan Pangdam Jaya Dudung tidak sendirian pasti ada yang memerintahkannya," tuturnya.**

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x