Kemenag Siapkan Naskah Khutbah Jumat, Libatkan Ulama hingga Pakar Ahli

- 24 November 2020, 11:50 WIB
Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin: Kemenag Siapkan Naskah Khutbah Jumat, Libatkan Ulama hingga Pakar Ahli
Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin: Kemenag Siapkan Naskah Khutbah Jumat, Libatkan Ulama hingga Pakar Ahli /dok. Bimas Islam Kemenag/.*/Kemenag.go.id

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Agama (Kemenag) RI tengah merancang untuk menyiapkan materi atau naskah khutbah Jumat untuk digunakan masyarakat.

Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin menegaskan bahwa rencana penyusunan naskah khutbah Jumat tersebut sejalan dengan kebijakan Kemenag dalam menyediakan literasi digital untuk mendukung peningkatan kompetensi para penceramah agama.

Naskah khutbah Jumat yang disusun oleh Kemenag merupakan alternatif bagi masyarakat yang ingin menggunakannya.

Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Baca Juga: Fahri Hamzah Sebut Habib Rizieq Diciptakan Jokowi: Setelah Terkenal Bingung Ngatasinya

“Naskah yang disusun bisa dijadikan alternatif. Tidak ada kewajiban setiap masjid dan penceramah untuk menggunakan naskah khutbah Jumat yang diterbitkan Kemenag,” ujar Kamaruddin Aminn seperti dikutip mantrasukabumi.com dari situs Kemenag RI pada Selasa, 24 November 2020.

Dalam naskah khutbah Jumat yang dususun oleh Kemenag materinya akan disesuaikan dengan perkembangan zaman saat ini.

Sehingga, dalam pnyusunannya Kemenag akan melibatkan beberapa unsur dari ulama, akademisi hingga pakar ahli dalam bidangnya.

“Kami akan menyiapkan naskah berkualitas dan bermutu dengan tim penulis ahli di bidangnya,” katanya.

Baca Juga: Anak dan Menantu Habib Rizieq Diperiksa Polda Metro Jaya, Secara Mengejutkan Fadli Zon Katakan Ini

Baca Juga: Menlu Arab Saudi: Tidak Ada Orang Israel yang Hadiri Pertemuan dengan Pompeo

Pelibatan ulama, akademisi hingga pakar praktisi menurut Kamaruddin untuk menghasilkan naskah khutbah yang relevan dengan dinamika sosial dan tentunya isi dari naskah khutbah tersebut berkualitas.

Dalam penysunan naskah khutbah ini menurutnya akan ada sejumlah tema yang diangkat, seperti tentang pendidikan, ekonomi syariah, akhlak, dan masalah yang berhubungan dengan generasi milenial.

Menurut Kamaruddin, naskah khutbah Jumat yang disusun Kemenag yakin akan terjaga kualitasnya. Sehingga, masyarakat yang akan menggunakannya dapat memahami isi dari naskah tersebut.

“Meski bukan keharusan, kalau naskah Kemenag bermutu, baik dari sisi pesan maupun redaksi, pasti akan digunakan oleh masyarakat dan masjid-masjid di Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga: Mengejutkan Mendagri Terbitkan Intruksi Tentang Pencopotan Kepala Daerah yang Langgar Prokes

Baca Juga: Arab Saudi Sebut Ledakan Tangki Bahan Bakar Jeddah Disebabkan oleh 'Rudal Teroris Houthi'

Khutbah Jumat menurutnya merupakan instrumen sebagai sebuah informasi yang konstruktif untuk masyarakat.

Dengan demikian, Kemenag sudah sepatutnya hadir untuk ikut serta dalam memfasilitasi sebuah naskah atau materi khutbah yang sesuai dengan keadaan saat ini di masyarakat.

“Jadi, khutbah Jumat juga perlu membahas masalah kekinian berikut solusinya. Itu menjadi salah satu fokus dalam penyusunan naskah khutbah ini,” tandasnya.

Perlu diketahui juga, Kemenag menegaskan bahwa naskah khutbah Jumat yang akan disusun Kemenag tersebut tidak menjadi keharusan untuk digunakan oleh para penceramah, hanya sebagai alternatif saja. **

Editor: Encep Faiz

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah