Edhy Prabowo dan Istrinya Ditangkap di Bandara, Diduga Berkaitan Dengan Ekspor Benih Lobster

- 25 November 2020, 10:25 WIB
Edhy Prabowo dan Istri di Ambon
Edhy Prabowo dan Istri di Ambon /Istagram Pribadi/

MANTRA SUKABUMI – Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno-Hatta hari ini, Rabu.

Penangkapan Edhy Prabowo diduga berkaitan dengan kegiatan ekspor benih Lobster. Hal ini diungkapkan oleh pengamat bahwa kebijakan ekspor benih Lobster perlu di tata ulang.

Pengamat sektor kelautan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim menyatakan kebijakan ekspor benih lobster perlu ditata ulang karena diduga terkait dengan kabar penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh KPK.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Baca Juga: Posisi Tangga Luar Menghadap Pintu Utama, Secara Feng Shui Ini Penjelasannya

"Indikasinya mengarah kuat ke kasus ekspor benih bening lobster," kata Abdul Halim ketika dihubungi lewat WA di Jakarta, Rabu pagi.

Abdul Halim menyebut penangkapan yang dialami oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan sejumlah pejabat KKP adalah tragedi yang disayangkan.

Namun demikian, lanjutnya, asas praduga tak bersalah mesti dikedepankan, dan KPK harus membongkar kasus hukum tersebut setransparan mungkin.

"Pihak yang bersalah dihukum sesuai aturan yang berlaku, dan bisa menjadi hikmah untuk perbaikan tata kelola lobster dan perikanan secara umum di Indonesia yang harus diorientasikan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, khususnya pembudidaya lobster di dalam negeri," katanya.

Ia mengingatkan bahwa sejak awal Menteri Edhy Prabowo sudah diingatkan terkait dengan kontroversi ekspor benih lobster. Dilansir mantrasukabumi.com dari antaranews.com pada Rabu, 25 November 2020.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x