Menteri Edhy Prabowo Diduga Korupsi Benih Lobster, Komisi IV DPR: Sejak Awal Kami Tidak Setuju

- 25 November 2020, 16:19 WIB
Menteri KKP Edhy Prabowo.
Menteri KKP Edhy Prabowo. /Instagram.com/@edhy.prabowo

MANTRA SUKABUMI –Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo menjadi perhatian publik baru-baru ini.

Pasalnya, dirinya beserta keluarganya dan pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 25 November 2020 dini hari.

Pelaksana tugas (Plt.) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa saat ini KPK masih menjalankan pemeriksaan terhadap Edhy Prabowo.

Baca Juga: Inilah Merchant Terbaru ShopeePay Beri Inspirasi Makan Selama WFH

Baca Juga: Mengejutkan, Buya Yahya Minta Presiden Jokowi Lakukan Ini untuk Habib Rizieq: Kami Yakin Anda Setuju

Dirinya juga mengatakan bahwa KPK punya 1x24, serta perkembangan kasus ini akan diinformasikan oleh pihaknya lebih lanjut.

"Saat ini, sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyelidik KPK," kata Ali Fikri, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara News.

"KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap. Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut," kata dia.

Sebelumnya, Firli Bahuri selaku Ketua KPK mengatakan bahwa menteri itu terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster.

"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ucap Firli.

"Tadi malam menteri kelautan dan perikanan diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," tambahnya dia.

Baca Juga: Penangkapan Edhy Prabowo Diduga Rugikan Prabowo Subianto, Ini Tanggapan Ferdinand Hutahaean

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x