MANTRA SUKABUMI - Politikus serta Pengamat Keamanan, Ferdinand Hutahaean menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait penghargaan Pemda Berkualifikasi Informatif oleh Komisi Informasi Pusat RI kepada Pemprov DKI Jakarta.
Sebelumnya, Anies Baswedan mengucapkan puji syukur atas 3 tahun berturut-turut Pemprov DKI Jakarta dinobatkan sebagai Pemda Berkualitas Informatif oleh Komisi Informasi Pusat RI.
Selanjutnya, Anies Baswedan mengatakan bahwa penghargaan tersebut diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2020.
Baca Juga: Pastikan Keamanan Akun Anda, Begini Cara Aktivasi Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari ShopeePay
Baca Juga: Telak, Pernyataan Ruhut Sitompul 'Tampar' Fadli Zon dan Pendukung Habib Rizieq Serta FPI
Hal tersebut disampaikan Anies Baswedan melalui akun Twitter @aniesbaswedan pada Rabu, 25 November 2020.
"Alhamdulillah, tiga tahun berturut-turut! Pemprov DKI Jakarta kembali dinobatkan sebagai Pemda Berkualifikasi Informatif oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia @KIPusat pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2020,” tulis Anies Baswedan, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @aniesbaswedan pada Kamis, 26 November 2020.
Alhamdulillah, tiga tahun berturut-turut! Pemprov DKI Jakarta kembali dinobatkan sebagai Pemda berkualifikasi Informatif oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia @KIPusat pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2020.https://t.co/zDBkUEz1ej pic.twitter.com/wxWIPjBgR2— Anies Baswedan (@aniesbaswedan) November 25, 2020
Hal tersebut menuai tanggapan dari mantan Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean yang mengatakan untuk membuktikan bahwa penghargaan kepada Pemprov DKI Jakarta tidak salah alamat, Ia meminta agar Pemprov DKI Jakarta untuk menginfokan keterbukaan tentang dana Formula E yang Rp.560 M.