Kepolisian Sebut Penyelenggara Acara Habib Rizieq Berpotensi Jadi Tersangka

- 26 November 2020, 11:34 WIB
Imam Besar Habib Rizieq Shihab (tengah)
Imam Besar Habib Rizieq Shihab (tengah) /ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/

MANTRA SUKABUMI – Kombes Pol CH Patoppoi selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, mengatakan ada potensi penetapan tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan Rizieq Shihab.

Menurutnya, penetapan tersangka dugaan pelanggaran protokol pada acara yang diselenggarakan di Bogor tersebut dilakukan usai perkara itu dinaikkan ke tahap penyidikan.

Dirinya menyebut akan dilakukan penyidikan oleh pihak penyidik, kemudian kejaksaan akan diberitahu dan nantinya akan digelar kegiatan penetapan tersangka. 

Baca Juga: Pastikan Keamanan Akun Anda, Begini Cara Aktivasi Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari ShopeePay

Baca Juga: Memanas, Setelah Edhy Prabowo Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK, Fadli Zon Soroti Politisi PDIP

Dirinya mengatakan hal tersebut di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, pada Kamis, 26 November 2020.

"Penyidik akan melakukan penyidikan, akan memberitahu kejaksaan, dan berproses sampai nantinya kegiatan gelar penetapan tersangka," kata Patoppoi.

Ia menambahkan, pihak penyelenggara kegiatan serta pemilik lokasi Pondok Pesantren Alam Agrikultural Markaz Syariah DPP FPI merupakan pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.

 "Kemungkinan yang melakukan pidana, istilahnya potensi suspect (tersangka) itu penyelenggara, atau mungkin berdasarkan alat bukti mungkin bisa ke pemilik atau pendiri pondok pesantren (jadi tersangka)," tambahnya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara News, pada Kamis, 26 November 2020.

Sebelumnya diketahui, pada Jumat, 13 November 2020, berlangsung kegiatan Imam Besar organisasi Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Pondok Pesantren Alam Agrikultural Markaz Syariah DPP FPI, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, dan menimbulkan kerumunan besar saat Habib Rizieq hadir di lokasi.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x