Kementerian Agama: Penyiapan Naskah Khutbah Jumat Bukan Paranoid Terhadap Ulama

- 26 November 2020, 13:13 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) siap terbitkan naskah khutbah Jumat.
Kementerian Agama (Kemenag) siap terbitkan naskah khutbah Jumat. /ANTARA FOTO/Ampelsa/wsj/ANTARA

MANTRA SUKABUMI – Kementerian Agama RI (Kemenag) menyusun rencana terkait penyiapan naskah khutbah Jumat. Kemenag berharap hal ini bisa menjadi alternatif untuk para Khatib yang akan menyampaikan khutbah Jumat.

Hal tersebut diterangkan oleh Staf Khusus Kementerian Agama, Kevin Haikal di Jakarta, hari Kamis, 26 November 2020.

Menurutnya, hal ini dilakukan dengan tujuan memperkaya khazanah bagi para Khatib, dan bukan untuk menunjukkan ketakutan berlebihan atau paranoid terhadap pemuka agama.

 Baca Juga: Pastikan Keamanan Akun Anda, Begini Cara Aktivasi Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari ShopeePay

Baca Juga: Memanas, Setelah Edhy Prabowo Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK, Fadli Zon Soroti Politisi PDIP

“Penyusunan naskah khutbah Jumat semata-mata dengan tujuan memperkaya khazanah bagi para Khatib, bukan menunjukkan ketakutan berlebihan atau paranoid,” jelas Kevin.

Dirinya juga menyebutkan bahwa hal tersebut bukanlah bentuk ketidakpercayaan terhadap pemuka agama, karena penyusunan ini juga melibatkan ulama, kyai dan habaib.

“Apalagi dianggap sebagai bentuk ketidakpercayaan kepada para ulama, kyai atau habaib. Penyusunan naskah khutbah ini pun melibatkan mereka, para ulama, kyai, dan habaib,” lanjutnya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari InfoPublik.

Kevin melanjutkan, beberapa negara, seperti Arab Saudi dan Uni Emirat Arab yang mengatur ketat materi ceramah yang disampaikan khatib dan bahkan, teksnya juga disediakan pemerintah setempat, sehingga hal ini patut dipertegas.  

“Naskah-naskah yang disiapkan Kemenag bukan sesuatu yang mengikat atau wajib dibaca khatib saat khutbah seperti di negara-negara tadi. Menag Fachrul Razi menyatakan kita tidak ingin menerapkan hal seperti itu di Indonesia. Ruang ekspresi para khatib di atas mimbar tidak dibatasi,” ujarnya.

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap, Fadli Zon Singgung Tentang Harun Masiku

“Kemenag menyiapkan naskah khutbah sebagai opsi jika dibutuhkan, sekaligus guna memperkaya khazanah keislaman utamanya yang berkenaan dengan tema-tema terkait dinamika keberagamaan, sosial, dan persoalan ekonomi umat masa kini,” tambah Kevin. 

Kevin menjelaskan, materi yang disiapkan akan diproses terlebih dahulu melalui tahapan kajian yang panjang dengan melibatkan ulama, pakar, praktisi, dan akademisi.

Selain itu, materi khutbah juga merespon perkembangan zaman, serta mengandung pesan wasathiyah atau moderasi beragama. Sumber rujukan yang digunakan juga otoritatif dengan penjelasan yang komprehensif.

“Jadi penilaian bahwa pemerintah paranoid apalagi tidak percaya kepada para ulama jelas tidak berdasar dan mengada-ada. Ini perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan di masyarakat, jangan sampai di salah tafsirkan,” tegas Kevin. 

Dirinya menyebut, sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sempat menggulirkan gagasan  semacam ini. Hal tersebut disampaikan oleh Bawaslu saat Pemilu serentak 2018.

Baca Juga: Indonesia Tiba-tiba Kecam Malaysia Terkait Hal Ini, Ada Apa?

Saat itu, Bawaslu mengajak pemuka agama untuk bersama-sama menyusun kurikulum materi khutbah yang jauh dari politik, suku, ras, dan agama.

“Kemenag membuka diri bagi siapa saja yang ingin memahami lebih jauh tentang program ini untuk bertabayyun atau klarifikasi. Jangan kemudian belum memahami tujuan dari program ini kemudian bicara kepada publik dengan tafsirnya sendiri seolah-olah paham dan mengerti. Padahal, dia salah dalam menerjemahkan maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut,” tandasnya.**

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Info Publik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x