Fahri Hamzah Buat Pernyataan Mengejutkan Terkait Penangkapan Edhy Prabowo

- 26 November 2020, 19:38 WIB
Fahri Hamzah, Sampai Sebut Nama Tuhan, Fahri Hamzah Yakinkan Najwa Shihab Terkait Perizinan Ekspor Baby Lobster
Fahri Hamzah, Sampai Sebut Nama Tuhan, Fahri Hamzah Yakinkan Najwa Shihab Terkait Perizinan Ekspor Baby Lobster /Facebook Fahri Hamzah

Baca Juga: Ferdinand Kukuh Minta Novel Baswedan Usut Anies, Berikut Pernyataannya

"kebijakan negara harus menimbang kelompok yang paling rentan dan rawan. Harusnya monopoli yang dihentikan bukan kegiatan nelayan kecil," lanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Edhy Prabowo dan beberapa orang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, pada Rabu, 25 November 2020 dini hari

Dalam perkembangannya, KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap dalam kasus perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

KPK juga menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Sebagai penerima, yakni Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Safri (SAF), Andreu Pribadi Misata (APM), pengurus PT ACK, Siswadi (SWD), staf Edhy Prabowo, Ainul Faqih (AF), dan Amiril Mukminin (AM).

Baca Juga: Mengejutkan, Polda Jabar Sebut Habib Rizieq Bisa Jadi Tersangka, Ini Alasannya

Baca Juga: Beredar Video Wanita Ucapkan Takbir Saat Ditilang, Budiman: Bangsa Ini Akan Acak-acakan

Sedangkan sebagai pemberi, yaitu Direktur PT DPP, Suharjito (SJT).

Sementara itu, Fahri Hamzah menceritakan, perusahaannya berdiri 2 Mei 2020 atau tidak begitu lama dari keputusan akan dibuka ekspor bayi lobster.

Saat itu, perusahaannya mengajukan berbagai persyaratan yang diminta, mulai dari administrasi, pengumpulan dokumen, permintaan persetujuan dari nelayan, dan lainnya.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x