Kemudian, pihak KKP melakukan pengecekan ke lapangan. Koperasinya dimana, karantinanya seperti apa, penampungan, semua diperiksa secara detail.
Baca Juga: Setelah Dapat Penghargaan, Anies Baswedan Juga Dapat Hadiah dari Tokoh Nasional Ini
Baca Juga: Pendakwah Santun Ini Minta Jokowi Penuhi Permintaan Habib Rizieq, Stop Adu Domba
Setelah memeroleh izin, perusahannya langsung belanja. Ia kemudian melakukan ekspor pada 16 Juli 2020 dan rugi Rp 200 juta.
Ia kemudian ekspor lagi untuk yang kedua kalinya dan rugi sekitar Rp 180 juta.
"Saya bilang stop. Ini pasti ada masalah di tata kelola. Jadi selama Juli-November 2020 sudah ga ada operasi. Kalau diteruskan tidak kuat. Dari mana uangnya nombok," ujar Fahri di acara Mata Najwa.**