Masih Ada Waktu, Ayo Cek NIK KTP Anda untuk Dapatkan Dana APB Rp1 Juta dari Pemerintah, Ini Caranya

- 27 November 2020, 09:46 WIB
Siapkan KTP untuk Dana APB
Siapkan KTP untuk Dana APB /Indonesia.go.id

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengusulkan syarat-syarat untuk mendapatkan bantuan bagi pelaku kebudayaan yang dibagi menjadi dua prioritas:

Prioritas I, termasuk para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokan kriteria:
-Para pelaku budaya yang bersangkutan tidak memiliki mata pencaharian lain selain kegiatan budaya yang telah terhenti total akibat wabah atau mengalami penurunan yang signifikan akibat wabah.

Baca Juga: Hindari Toxic Relationship, 5 Zodiak Ini Dianggap Tidak Baik Dijadikan Teman

- Pelaku budaya yang memiliki pendapatan bulanan hingga lima juta rupiah sebelum wabah terjadi

- Pelaku budaya yang sudah menikah, dan memiliki pendapatan bulanan antara lima hingga sepuluh juta rupiah sebelum wabah terjadi.

Prioritas II, mencakup aktor budaya yang termasuk dalam pengelompokan kriteria:

- Pelaku budaya yang belum atau belum menikah, dan memiliki pendapatan bulanan antara lima hingga sepuluh juta rupiah sebelum wabah terjadi

- Pelaku budaya yang penghasilan bulanannya di atas sepuluh juta rupiah sebelum wabah terjadi.**

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x