Masih Ada Waktu, Ayo Cek NIK KTP Anda untuk Dapatkan Dana APB Rp1 Juta dari Pemerintah, Ini Caranya

- 27 November 2020, 09:46 WIB
Siapkan KTP untuk Dana APB
Siapkan KTP untuk Dana APB /Indonesia.go.id

Baca Juga: Mengejutkan, Begini Respon Ferdinand dengan Susunan Pengurus MUI Baru

Dana bantuan akan disalurkan kepada pekerja seni dan pelaku budaya yang terkena pandemi Covid-19.

Berdasarkan data yang diperoleh, per 6 November 2020 penyaluran bantuan program sudah memasuki Termin II (batch 2).

Hal tersebut disampaikan dan dikonfirmasi langsung oleh Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid.

Hilmar mengatakan, dari total 49.107 penerima Rp1 juta pada APB tahap II, masih banyak calon penerima yang belum mengunggah bukti karyanya sebagai syarat pencairan APB.

Artinya, masih ada ribuan calon penerima APB yang belum melengkapi data dan mengunggah karyanya, kata Hilmar.

Seniman yang namanya sudah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) didesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan segera melengkapi persyaratan dan data yang dibutuhkan untuk didaftarkan.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Serang Refly Harun Soal TNI Copot Baliho HRS: Ini Menyangkut Ideologi Kebangsaan

Dilansir mantrasukabumi.com dari Kemendikbud, berikut cara pemeriksaan penerima dana APB Rp1 juta yang namanya tercantum di SK adalah sebagai berikut:

1). Buat akun di apb.kemdikbud.go.id

2). Unggah data berupa NIK KTP, buku rekening dan bukti karya sesuai profesi pencipta karya.
Calon penerima yang karya seni dan datanya telah lolos verifikasi akan diproses lebih lanjut oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Setelah proses validasi dan akhir selesai, KPPN akan menyalurkan dana ke bank penyalur.
Dana tersebut kemudian dicairkan ke rekening masing-masing penerima sejumlah Rp 1 juta per orang.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x