Masih Ada Waktu, Ayo Cek NIK KTP Anda untuk Dapatkan Dana APB Rp1 Juta dari Pemerintah, Ini Caranya

- 27 November 2020, 09:46 WIB
Siapkan KTP untuk Dana APB
Siapkan KTP untuk Dana APB /Indonesia.go.id

MANTRA SUKABUMI - Masih ada waktu, ayo Cek NIK KTP anda untuk dapatkan dana APB Rp1 Juta dari pemerintah, simak caranya berikut ini.

Berbagai program bantuan untuk masyarakat terus digulirkan oleh pemerintah.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk stabilisasi ekonomi di tengah situasi pandemi Covid-19.

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Baca Juga: Hasil Ramalan Denny Darko, Sarankan Anies Baswedan Merapat ke Partai yang Sedang Berkuasa

Peluncuran program bantuan ini juga merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid.

Program bantuan ini juga didistribusikan secara merata dan sesuai segmentasinya.
Ada program bantuan khusus untuk pengangguran, sebagian untuk pendidik, sebagian untuk buruh, dll.

Tak ketinggalan, PRT dan artis juga dipastikan mendapat bantuan langsung dari pemerintah.

Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Tenaga Kerja dan Kelembagaan telah menyalurkan bantuan sebesar Rp 1 juta kepada pelaku budaya atau seniman.

Baca Juga: Mengejutkan, Begini Respon Ferdinand dengan Susunan Pengurus MUI Baru

Dana bantuan akan disalurkan kepada pekerja seni dan pelaku budaya yang terkena pandemi Covid-19.

Berdasarkan data yang diperoleh, per 6 November 2020 penyaluran bantuan program sudah memasuki Termin II (batch 2).

Hal tersebut disampaikan dan dikonfirmasi langsung oleh Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid.

Hilmar mengatakan, dari total 49.107 penerima Rp1 juta pada APB tahap II, masih banyak calon penerima yang belum mengunggah bukti karyanya sebagai syarat pencairan APB.

Artinya, masih ada ribuan calon penerima APB yang belum melengkapi data dan mengunggah karyanya, kata Hilmar.

Seniman yang namanya sudah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) didesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan segera melengkapi persyaratan dan data yang dibutuhkan untuk didaftarkan.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Serang Refly Harun Soal TNI Copot Baliho HRS: Ini Menyangkut Ideologi Kebangsaan

Dilansir mantrasukabumi.com dari Kemendikbud, berikut cara pemeriksaan penerima dana APB Rp1 juta yang namanya tercantum di SK adalah sebagai berikut:

1). Buat akun di apb.kemdikbud.go.id

2). Unggah data berupa NIK KTP, buku rekening dan bukti karya sesuai profesi pencipta karya.
Calon penerima yang karya seni dan datanya telah lolos verifikasi akan diproses lebih lanjut oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Setelah proses validasi dan akhir selesai, KPPN akan menyalurkan dana ke bank penyalur.
Dana tersebut kemudian dicairkan ke rekening masing-masing penerima sejumlah Rp 1 juta per orang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengusulkan syarat-syarat untuk mendapatkan bantuan bagi pelaku kebudayaan yang dibagi menjadi dua prioritas:

Prioritas I, termasuk para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokan kriteria:
-Para pelaku budaya yang bersangkutan tidak memiliki mata pencaharian lain selain kegiatan budaya yang telah terhenti total akibat wabah atau mengalami penurunan yang signifikan akibat wabah.

Baca Juga: Hindari Toxic Relationship, 5 Zodiak Ini Dianggap Tidak Baik Dijadikan Teman

- Pelaku budaya yang memiliki pendapatan bulanan hingga lima juta rupiah sebelum wabah terjadi

- Pelaku budaya yang sudah menikah, dan memiliki pendapatan bulanan antara lima hingga sepuluh juta rupiah sebelum wabah terjadi.

Prioritas II, mencakup aktor budaya yang termasuk dalam pengelompokan kriteria:

- Pelaku budaya yang belum atau belum menikah, dan memiliki pendapatan bulanan antara lima hingga sepuluh juta rupiah sebelum wabah terjadi

- Pelaku budaya yang penghasilan bulanannya di atas sepuluh juta rupiah sebelum wabah terjadi.**

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x