Gatot Nurmantyo Memilih Sikap Netral dalam Menanggapi Pencopotan Baliho Habib Rizieq Shihab 

- 27 November 2020, 13:19 WIB
Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.
Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. /Twitter @Nurmantyo_Gatot

"Kalau menurunkan baliho membantu Satpol PP itu perintah atasan, yakni atasan operasionalnya adalah Panglima TNI, atau bisa juga Presiden, maka Pangdam Jaya tidak salah," tambah Gatot Nurmantyo.

Baca Juga: Akan Jalani Swab Test di RS UMMI Bogor, Bima Arya Sebut Habib Rizieq Enggan Ditemui Siapapun

Dirinya menambahkan, pasti akan ada teguran jika memang Pangdam Jaya memerintahkan penurunan baliho tanpa ada perintah dari atasannya.

"Saya tidak bisa langsung 'judge' Pangdam Jaya salah atau tidak. Lihat saja, kalau itu perintah Panglima TNI atau Presiden, ya, tidak bisa disalahkan. Kalau ternyata tidak ada perintah, tunggu saja teguran," ujarnya.

Namun, Gatot Nurmantyo mengatakan dalam pelibatan TNI, alat utama sistem persenjataan (alutsista) untuk tempur tidak boleh digunakan dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga: Sosok Reema Dodin, Wanita Pertama Keturunan Palestina yang Masuk Gedung Putih Sebab Ditunjuk Biden

"Contoh, pesawat angkut, kapal rumah sakit (RS), kapal angkut boleh digunakan, tetapi alutsista kendaraan taktis tidak digunakan dalam memberikan bantuan karena dalam kondisi tertib sipil, bukan darurat sipil atau darurat militer," jelas Gatot.**

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x