Massa Peringati Ulang Tahun Papua Merdeka, Polisi: Tangkap 7 Terduga Provokator

- 27 November 2020, 20:15 WIB
Aksi berujung anarkis di Kota Sorong jelang HUT OPM
Aksi berujung anarkis di Kota Sorong jelang HUT OPM /Portal Papua/Portal papua

Baca Juga: Ternyata Ini Salah Satu Alasan Prabowo Subianto Diam Seribu Bahasa Terkait Kasus Edhy Prabowo

Baca Juga: Presiden Prancis Akui Sangat Terkejut atas Insiden Pemukulan Polisi Paris Terhadap Pria Kulit Hitam

Kerusuhan ini terjadi di Kota Sorong, Papua Barat, dalam acara memeringati hari ulang tahun West Papua New Guinea National Congress (WPNGNC), atau sering disebut Papua Merdeka.

"Penyidik masih mendalami peran masing-masing ketujuh orang tersebut, bila ada unsur tindak pidana akan kami proses lanjut," kata Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Adam Erwindi, Jumat, 27 November 2020.

Kericuhan ini mengakibatkan satu wartawan  serta empat polisi alami luka-luka.

Demo tersebut akhirnya dibubarkan oleh pihak kepolisian karena menimbulkan kerusakan dan kerusuhan yang mengganggu ketertiban umum.

Menurut Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Adam Erwindi, demo tersebut tidak ada penanggung jawab serta materi demo pun melanggar pasal 6 Undang-undang Nomor 9 tahun 1998.

Dikatakan bahwa dalam penyampaian aspirasi memang dijamin dalam Undang-undang Dasar 1945 namun semua itu diatur dalam UU Nomor 9 tahun 1998.** 

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x