Login apb.kemdikbud.go.id, Masukan NIK KTP Bantuan APB Rp1 Juta Segera Bisa Dicairkan

- 27 November 2020, 21:20 WIB
Login apb.kemdikbud.go.id, Masukan NIK KTP Bantuan APB Rp1 Juta Segera Bisa Dicairkan
Login apb.kemdikbud.go.id, Masukan NIK KTP Bantuan APB Rp1 Juta Segera Bisa Dicairkan /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

MANTRA SUKABUMI - Login apb.kemdikbud.go.id, masukan NIK KTP bantuan APB Rp1 juta segera bisa dicairkan.

Untuk bisa mengakses bantuan APB Rp1 juta ini, Anda bisa login di link apb.kemdikbud.go.id dengan memasukan nomor NIK yang tertera pada KTP yang Anda miliki.

Pemerintah melalui Kemdikbud menyediakan bantuan APB Rp1 juta ini untuk para pelaku pekerja seni dan pelaku budaya, dengan mempermudah para calon penerimanya dengan login apb.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Sebut Prediksi Pengganti Menteri KKP Edhy Prabowo, Siapa?

Untuk mengecek apakah sudah terdaftar sebagai calon penerima atau tidak, Anda cukup memasukan nomor NIK dalam KTP di link APD Kemdikbud atau di apb.kemdikbud.go.id.

Tentunya bantuan ini akan diberikan kepada para pelaku pekerja seni dan budaya yang telah memenuhi syarat yang diajukan oleh Kemdikbud.

Untuk bisa mencairkan bantuan APB Rp1 juta, Anda harus memenuhi syarat sebagai berikut.

Syarat bantuan APB Rp1 juta dibagi menjadi dua prioritas yaitu:

1. Prioritas I, meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria:

Pelaku budaya yang bersangkutan tidak punya mata pencaharian lain selain kegiatan bidang kebudayaan yang berhenti total akibat wabah atau berkurang secara signifikan akibat wabah Covid-19.

Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan sebesar-besarnya lima juta rupiah sebelum wabah berlangsung;

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Sebut Ada Benturan Ideologi pada Baliho Habib Rizieq Shihab

Pelaku budaya yang sudah berkeluarga, dan memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.

2. Prioritas II, meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria:

Pelaku budaya yang belum atau tidak berkeluarga, serta memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung; dan

Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan di atas sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.

Selain itu, ada beberapa kelompok yang tidak bida dapat bantuan Rp1 juta dari pemerintah yakni.

- Pegawai Negeri Sipil (PNS)

- Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PPNS)

- TNI

- Polri

- Karyawan BUMN

- Karyawan BUMD

- Dosen dan Dokter

Baca Juga: Tanggapi Anies Baswedan Bicara Kebijakan Intoleran, Ferdinand: Lari Ke Siapa Dana Formula E Rp560 M?

Bantuan APB Rp1 juta disalurkan melalui tiga Bank pilihan pemerintah Indonesia yaitu Bank BNI, BRI, dan Mandiri.

Proses penyaluran bantuan APB Rp1 juta dilakukan selambat-lambatnya dalam dua minggu.**

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x