MANTRA SUKABUMI – Dikabarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (DPP FPI) bahwa rumah Imam Besar Habib Rizieq Shihab didatangi polisi.
Hal ini disampaikan DPP FPI melalui cuitan akun Twitter @kabar_FPI pada Jumat, 27 November 2020.
Sebelumya, DPP FPI mengabarkan bahwa Imam Besar Habib Rizieq Shihab sedang checkup dan diminta untuk Istirahat di Rumah Sakit Ummi, Bogor.
Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020
Baca Juga: Mengejutkan, Berikut Hasil Pertemuan Mahfud MD dan Gatot Nurmantyo
DPP FPI menyampaikan bahwa polisi mendatangi rumah Habib Rizieq Shihab untuk memberikan surat panggilan pemeriksaan.
“Mohon Do'a dari semuanya. Saat ini Polisi mendatangi rumah Imam Besar Habib Rizieq Shihab, untuk memberikan surat panggilan pemeriksaan. Semoga Allah menggagalkan semua niat buruk yang ditujukan kepada beliau. Aamiin,” tulis DPP FPI, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @kabar_FPI pada Sabtu, 28 November 2020.
Mohon Do'a dari semuanya..
Saat ini Polisi mendatangi Rumah Imam Besar Habib Rizieq Syihab, untuk memberikan surat panggilan pemeriksaan.
Semoga Allah menggagalkan semua niat buruk yang ditujukan kepada beliau. Aamiin..#KamiBersamaIBHRS— ???????????????????? ???????????????????????????? ???????????????????? (@Kabar_FPI) November 27, 2020
Selanjutnya, DPP FPI mengatakan bahwa Front Pembela Islam akan habis-habisan dan mati-matian untuk membela Imam Besar Habib Rizieq Shihab dengan segala cara.