Tinggal 2 Hari Lagi, Ayo Segera Daftar dan Cek Penerima Bantuan UMKM Rp2,4 Juta, Begini Caranya

- 29 November 2020, 05:00 WIB
Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di Bank BRI Melalui eform.bri.co.id/bpum
Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di Bank BRI Melalui eform.bri.co.id/bpum /.*/Mantrasukabumi.com /fauzanevan

MANTRA SUKABUMI - 2 hari lagi, ayo segera daftar dan cek penerima bantuan UMKM Rp2,4 Juta, begini caranya.

Pemerintah menyatakan program hibah produktif atau bantuan langsung tunai (BLT) untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berlaku untuk semua sektor.

Metode dan persyaratan UMKM untuk mendapatkan BLT sebesar Rp 2,4 juta sudah ditentukan.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Baca Juga: Berpotensi Hujan Deras Disertai Angin Kencang dan Petir, BMKG Peringatkan Wilayah Berikut ini

Bantuan ini dimaksudkan agar stimulus pemulihan ekonomi dapat didistribusikan secara proporsional.

Seperti diketahui, pemerintah menargetkan 12 juta pelaku UMKM mendapat bantuan UMKM sebesar Rp. 2,4 juta.

Dilansir mantrasukabumi.com dari Kemenkop UKM, Pendaftaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masih tinggal dua hari lagi.

Cara Pendaftaran Pendaftaran BLT UMKM Kementerian Koperasi dan UMKM hanya dapat dilakukan secara offline atau offline.

Karena tidak semua pelaku UMKM mendapat pendampingan, ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan, yaitu:

Baca Juga: Jarang Diketahui, Ternyata Kersen Ampuh Atasi Asam Urat

-WNI dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul Tidak menerima kredit modal dan investasi dari bank Bukan dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI / Polri, dan pegawai BUMN / BUMD

Jika ketiga syarat tersebut sudah terpenuhi, segera daftarkan atau ajukan lamaran ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kadiskop UKM) di kabupaten atau kota masing-masing.

Pada saat mendaftar, UKM wajib membawa berkas yang dibutuhkan yaitu:

-NIK

-Nama lengkap

-Alamat KTP tempat tinggal

-Bidang usaha

-Nomor telepon

Jika tempat usaha berbeda dengan domisili, maka pendaftar harus meminta Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa setempat.

Cara cek status penerima UMKM juga bisa mengecek status penerima manfaat secara online melalui halaman https://eform.bri.co.id/bpum. Berikut cara memeriksanya:

Baca Juga: Penting, Segera Serahkan 5 Berkas Ini ke Bank, Agar BSU Gaji Honorer Rp1,8 Juta Bisa Segera Cair

-Buka alamat https://eform.bri.co.id/bpum -

-Isi nomor KTP Anda

-Lakukan Proses verifikasi dengan memasukkan jawaban perhitungan matematika

-Klik proses pertanyaan

Pemberitahuan mengenai status penerima akan muncul. Jika Anda dinyatakan sebagai penerima, maka segera datang ke Bank BRI terdekat dengan identitas Anda.

Proses pencairan BPUM atau BLT UMKM dapat dilakukan dengan melengkapi dokumen Pernyataan dan / atau Kuasa Penerima Dana BPUM dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

Surat sudah disediakan oleh Bank BRI, pendaftar hanya diwajibkan mengisi dan melengkapi data yang dipersyaratkan.

Penerima manfaat yang sudah memiliki rekening BRI dapat membawa persyaratan lain seperti buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri.

Penerima manfaat yang tidak memiliki nomor rekening akan memiliki buku tabungan yang dicetak oleh Bank BRI dengan KTP dan bukti SMS atau notifikasi.**

Editor: Robi Maulana

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x