Habib Rizieq Tolak Serahkan Hasil Swab, Wakil Ketua MPR Singgung Pernyataan Jokowi

- 29 November 2020, 09:05 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. /Dok. PKS/

Tidak hanya itu, Hidayat Nur Wahid juga meminta agar masyarakat tidak perlu berpolemik lagi tentang hal itu.

"Apalagi ada aturan2 hukum yg berikan hak perlindungan atas privasi pasien. Perkuat komitmen tegakkan hukum sesuai UU&lanjutkan focus efektif atasi covid-19 yg makin melonjak. Jangan berpolemik.," lanjutnya.

Menanggapi hal itu, mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengaku dirinya sepakat dengan pernyataan Presiden Jokowi.

"Pres benar, agar tdk menimbulkan ketakutan dan korban tdk dijauhi masyarakat. Ini disampaikan awal2 covid ada" tulis Ferdinand di akun Twitternya.

Baca Juga: Setelah Fadli dan Refly, Ferdinand Kini Serang Wakil Ketua MPR: Omongan Apa Ini?

Menurut Ferdinand, Satgas Covid-19 bukanlah publik, namun bagian dari pemerintah yang sedang mendata korban Covid-19.

"Satgas covid bknlah publik tp pemerintah yg sdg mendata korban covid agar penyebaran wabah bs dicegah. Jd hasil tes MRS hrs disetor ke satgas," lanjutnya.

Ia juga mengatakan hak bagi pasien untuk tidak mempublikasikan atau mengumumkan ke publik.

"Hasil swab test tdk diumumkan ke publik? Itu sah, boleh, hak pasien. Tapi hasil swab test itu wajib disetorkan ke Pemerintah melalui satgas covid. Mgp? Krn satgas bkn kategori publik, tp tangan pemerintah yg bekerja atas nama UU, dan pendataan itu utk menyelamatkan nyawa manusia," pungkasnya.**

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x