MANTRA SUKABUMI – Pemerintah tengah mencanangkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang terkait dengan pendidikan agama dan keagamaan.
Program pemerintah tersebut, dialokasikan untuk bantuan subsidi upah (BSU) bagi guru non-PNS dan guru madrasah maupun guru pendidikan agama Islam (PAI), atau BLT guru agama.
Kementerian Agama (Kemenag) memberikan BLT atau BSU untuk guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah sebesar Rp1,8 juta.
Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Anak SBY Kepergok Temui Sosok Wanita Berpengaruh Ini, AHY: Saya Sangat Percaya
Dikutip mantrasukabumi.com dari indonesia.go.id, berikut cara mengecek BSU guru madrasah non-PNS di laman simpatika.kemenag.go.id.
Para guru madrasah bisa mengecek sendiri daftar penerima dan cara pencairan BSU melalui tautan (link) simpatika.kemenag.go.id. Adapun untuk guru agama sekolah umum bisa mengecek melalui halaman siagapendis.com.
Tautan Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) dikhususkan bagi para guru yang mengajar di lingkungan madrasah di bawah Kemenag.
Sedangkan aplikasi siagapendis.com khusus diperuntukkan bagi guru PAI yang mengajar di sekolah umum.