Baca Juga: Tak Gubris Omongan Ferdinand, Anies Baswedan Malah Umumkan Sampah Jadi Energi
Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menduga pembunuhan itu dilakukan oleh kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengungkapkan kronologi peristiwa itu.
Bermula saat anggota Polsek Palolo menerima informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu warga Dusun Lima Lewonu yang dibunuh secara kejam.
Selain itu ada beberapa rumah dibakar oleh orang tidak dikenal. Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 27 November 2020 pukul 10.30 WITA.
Baca Juga: Petamburan II Kebakaran, FPI: Mohon Jangan Ada yang Berspekulasi Macam-macam, Ingat UU ITE
Baca Juga: Cek Fakta: Tommy Soeharto Ancam yang Berani Ganggu FPI Akan Berhadapan dengan Keluarga Cendana
"Kemudian anggota Polsek Palolo segera mendatangi TKP, dan pada pukul 13.00 WITA anggota yang dipimpin Kapolsek Palolo sampai di TKP. Sesampai di TKP anggota Polsek Palolo menemukan empat mayat dan tujuh rumah warga dalam kondisi terbakar," kata Awi dalam keterangan tertulis dikutip mantrasukabumi.com dari Antara pada Senin, 30 November 2020.**
Awi melanjutkan, selanjutnya Polres Sigi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 18.00 hingga 23.00 WITA.
Selain itu, Tim Inafis Polda Sulteng juga diturunkan untuk melakukan evakuasi jenazah.**