Dilelang Proyek Kemen PUPR 2021 Senilai Rp150 Triliun, Menteri Basuki: Lelang Dini Jamin Kualitas  

- 30 November 2020, 20:44 WIB
Menteri PUPR
Menteri PUPR /Antara

Menteri Basuki mengatakan, Kementerian PUPR akan memfokuskan enam program untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi sosial dampak Pandemi COVID-19.

Dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021 yang telah disetujui Komisi V DPR RI, pagu anggaran Kementerian PUPR TA 2021 sebesar Rp149,81 triliun.

Anggaran dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur sumber daya air sebesar Rp58,55 triliun, konektivitas sebesar Rp53,96 triliun, permukiman sebesar Rp26,56 triliun, dan perumahan sebesar Rp8,09 triliun.

Baca Juga: Elektabilitas Kian Meroket, Novel Bamukmin Sebut Posisi Habib Rizieq Lebih Kuat dari Presiden

Kemudian pengembangan sumber daya manusia sebesar Rp563,79 miliar, pembinaan konstruksi sebesar Rp757,68 miliar, pembiayaan infrastruktur sebesar Rp273,68 miliar, dukungan manajemen sebesar Rp748,20 miliar, pengawasan sebesar Rp101,74 miliar, dan untuk perencanaan infrastruktur sebesar Rp206,18 miliar.

Dari total pagu anggaran tersebut, pelaksanaan tender yang terekam dalam sistem e-monitoring status 27 November 2020 untuk infrastruktur bidang sumber daya air sebanyak 1.910 paket senilai Rp18,31triliun, infrastruktur konektivitas 1.235 paket senilai Rp18,8 triliun.

Selanjutnya,  infrastruktur permukiman 630 paket senilai Rp7,38 triliun, dan perumahan 257 paket senilai Rp1,88 triliun. Kontrak paket pekerjaan tersebut berasal dari seluruh unit organisasi Kementerian PUPR yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Polemik Bunuh Satu Keluarga di Sigi Jokowi Sebut Tindakan Ini untuk Ciptakan Provokasi dan Teror

Menteri Basuki menambahkan, dalam proses pelelangan diharapkan dapat dilakukan peningkatan pemanfaatan Teknologi Informasi, penyederhanaan regulasi, peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (TKDN), peningkatan peran UMKM, dan optimalisasi pengawasan untuk menindak tegas terhadap pelanggaran dan praktik KKN.

“Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)”, pungkas Menteri Basuki. **

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x