Dianggap Dukung Pemerintah, Musni Umar Beri Tanggapan Menohok Terkait Apresiasinya pada Jokowi

- 1 Desember 2020, 12:15 WIB
Dianggap Dukung Pemerintah, Musni Umar Beri Tanggapan Menohok Terkait Apresiasinya pada Jokowi
Dianggap Dukung Pemerintah, Musni Umar Beri Tanggapan Menohok Terkait Apresiasinya pada Jokowi /Twitter.com/@musniumar

Pengalihan fungsi tersebut juga nantinya akan dikoordinasikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan melibatkan unsur Kementerian Keuangan, Badan Kepegawaian Negara, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Arsip Nasional Republik Indonesia dan/atau kementerian/lembaga terkait.

Keppres tersebut ditetapkan Presiden Jokowi pada 26 November 2020 dan dinyatakan berlaku sejak ditetapkan.**

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x