Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab akan diperiksa Polda Metro Jaya terkait kerumunan massa saat menikahkan putrinya pada Sabtu, 14 November 2020.
Acara tersebut juga bersamaan dengan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di markas FPI, di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.
Kegiatan yang dihadiri oleh ribuan simpatisan ini dinilai sebagai pelanggaran protokol kesehatan.
Baca Juga: Mengejutkan, Haikal Hassan Kembali Singgung Perang Badar, Ternyata Ini Alasannya
Polisi sudah melakukan pemeriksaan mulai dari sekuriti hingga Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Polda Metro Jaya juga diketahui telah menaikan status dugaan pelanggaran tersebut ke tingkat penyidikan.
Bahkan menurut polisi pihaknya menemukan adanya tindak pelanggaran pidana usai melakukan gelar perkara terkait kerumunanan massa tersebut.**