Baca Juga: Refly Harun Bagikan Lagu Revolusi Akhlak: Siapa Bilang Kami Musuh Negara, Kami Patuh Pada Pancasila
Sarbini juga memprotes sikap Bima Arya yang ia sebut tidak beretika karena mempublikasi kondisi pasien.
"Wali kota Bogor juga tidak beretika dalam mempublikasi kondisi pasien kepada publik, sehingga menimbulkan kesimpangsiuran dan keresahan bagi masyarakat," pungkasnya.
Selain itu, Habib Rizieq Shihab nuga dikabarkan telah mengirim surat kepada Walikota Bogor Bima Arya.
Menurut Bima Arya surat yang ditanda tangani langsung Habib Rizieq itu berisi pernyataan tentang himbauan untuk tidak mengizinkan hasil (swab tes-nya) untuk diketahui oleh Pemerintah Kota Bogor.
Baca Juga: Heboh, Duta Besar Arab Saudi Bongkar Kasus Habib Rizieq Saat Berada di Makkah
“Saya menerima surat pernyataan yang di tanda tangani oleh Habib Rizieq. Yang menyatakan bahwa beliau tidak mengizinkan hasil (swab tes-nya) untuk diketahui oleh Pemerintah Kota (Pemkot),” ungkap Bima, seperti dikutip mantrasukabumi.com pada Minggu, 29 November 2020.
Bima melanjutkan, ketika musyawarah antar keluarga dan Satgas Covid Kota Bogor malam lalu, kesepakatan akan keterbukaan hasil tes PCR untuk Rizieq Shihab sudah disepakati.
Terkait pihak RS Ummi dan keluarga adalah sama-sama percaya dengan hasil swab yang dilakukan oleh MER-C. Satgas juga akhirnya sepakat, namun dengan catatan diperjelas proses tes swab dan lembaganya itu sendiri.
Atas ketidakterbukaan Habib Rizieq itu, menurut Bima, satgas mengambil langkah hukum selanjutnya. Yang sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.