Selain Para Habib, Dai Kondang Ustadz Yusuf Mansur pun Angkat Bicara Terkait Adzan Hayya Alal Jihad

- 2 Desember 2020, 06:54 WIB
Selain Para Habib, Dai Kondang Ustadz Yusuf Mansur pun Angkat Bicara Terkait Adzan Hayya Alal Jihad
Selain Para Habib, Dai Kondang Ustadz Yusuf Mansur pun Angkat Bicara Terkait Adzan Hayya Alal Jihad //Jurnal Presisi/twitter.com

Selain itu, Ustadz Yusuf Mansyur mengingatkan agar masyarakat tidak terlalu cepat berburuk sangka dan mencurigai kepada pihak manapun.

Baca Juga: Oooh, Pantas Saja Kemarin Habib Rizieq Tidak Penuhi Panggilan Polisi, Ternyata Ini Alasannya!

Baca Juga: Heboh Ceramah Yahya Waloni Sebut Corona Serang Orang Munafik, Ferdinand: Jadi Anies Munafik?

"Kita harus berbaik sangka, janga terlalu suudzon, jadikan ini pelajaran saja. Kita tunggu barangkali ada penjelasan dari pihak mana," ajak ustadz Yusuf.

Sebelumnya, Habib Husin Alwi Shihab memberikan tanggapan pada video tersebut. Ia berharap pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum dalam video tersebut, yang telah merubah lafadh adzan hayya alal jihad.

"Semoga pengurus @MUIPusat yang baru langsung ambil tindakan tegas terhadap oknum yang sudah merubah lafadh adzan jadi hayya alal jihad," katanya.

Hal tersebut disampaikan oleh Husin Alwi pada akun Twitter miliknya @HusinShihab pada Senin, 30 November 2020 petang.

Tambahnya, ia menduga adzan hayya alal jihad adalah penistaan terhadap agama Islam, dengan cara memelintir hadits dan riwayat mengenai adzan.

Ia pun meminta kepada Divisi Humas Polri dan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) untuk segera menyelidiki adzan hayya alal jihad tersebut.

"Dugaan saya ini penistaan terhadap agama Islam dengan memelintir hadits dan riwayat mengenai adzan. Mohon atensi @CCICPolri @DivHumas_Polri supaya gercep tangkap pelakunya," tegasnya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @HusinShihab pada Rabu, 2 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah