Kabar Gembira, BSU Gaji Honorer Rp1,8 Juta Sudah Bisa Dicairkan, Segera Login di info.gtk.kemdikbud.

- 2 Desember 2020, 18:43 WIB
tangkap layar info GTK
tangkap layar info GTK /kemdikbud

 yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang 

 ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020;

5) Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 

 Oktober 2020; dan

6) Memiliki penghasilan di bawah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) 

 per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat 

 Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Setelah melengkapi syarat dan berkas, calon penerima wajib menyerahkan berkas tersebut kepada bank Penyalur yaitu Bank BNI, BRI, Mandiri, dan Bank BTN.

Calon penerima BSU Gaji Honorer Rp1,8 juta diberikan waktu untuk mengaktifkan rekening bantuan paling lambat tanggal 30 Juni 2021.**

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Buku Saku BSU Kemdikbud 2020


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x