Pengacara Habib Rizieq Sampaikan Alasan Tidak Penuhi Panggilan, Polda Metro Jaya: Tidak Patut

- 3 Desember 2020, 08:40 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab tak penuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab tak penuhi panggilan Polda Metro Jaya. /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal.

MANTRA SUKABUMI - Pengacara Habib Rizieq sampaikan alasan tak memenuhi panggilan pihak kepolisian karena Habib Rizieq Shihab masih dalam pemulihan kesehatan.

Polda Metro Jaya menyambut baik kedatangan Pengacara Habib Rizieq tersebut, tetapi alasan ketidakhadiran Habib Rizieq pada panggilan pertama tersebut tidak patut dan tidak wajar karena tidak disertai dengan surat keterangan sakit dari dokter.

Diketahui, sebelumnya Habib Rizieq Shihab masuk rumah sakit di Bogor untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga: Anies Baswedan dan Riza Patria Positif Covid-19, 437 Orang Diduga Sempat Kontak Erat

Baca Juga: Ajak Warga Bersyukur Karena Anies Baswedan Positif Covid-19, Komisaris BUMN Ini Dihujat

Baca Juga: Analisis Mengejutkan Musni Umar: Ada Kekuatan Sangat Ampuh yang Bisa Runtuhkan Habib Rizieq dan FPI

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman pmjnews pada Kamis, 3 Desember 2020, bahwa alasan Habib Rizieq yang disampaikan oleh pengacaranya tidak wajar, tidak dibarengi surat keterangan sakit dari rumah sakit.

Tim Penyidik Polda Metro Jaya menilai alasan Habib Rizieq tidak penuhi panggilan polisi pada pemeriksaan pertama dengan alasan masih dalam pemulihan kesehatan tidak wajar.

"Seharusnya pengacara Rizieq Shibab melampirkan surat keterangan dokter saat datang memberitahukan ke penyidik bahwa Habib Rizieq dalam kondisi sakit," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. 

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x