Breaking News, Ustadz Maheer At-Thuwailibi Ditangkap Bareskrim Polri

- 3 Desember 2020, 12:54 WIB
Ustad Maheer At-Thuwailibi.
Ustad Maheer At-Thuwailibi. /Twitter @ustadzmaaher

MANTRA SUKABUMI - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dikabarkan telah menangkap Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi, pemilik akun Twitter @ustadzmaaher_. 

Ustadz Maaher At-Thuwailibi ditangkap Bareskrim atas dugaan tindakan ujaran kebencian dan SARA.

Kabar tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono pada Kamis, 3 Desember 2020.

 Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Baca Juga: Mengejutkan, Seorang Habib Peringatkan Jokowi dan TNI Polri Terkait Masalah Habib Rizieq Shihab

Irjen Argo Yuwono membenarkan bahwa Maheer At-Thuwailibi telah ditangkap oleh Bareskrim Polri. 

“Ya benar ditangkap oleh tim Bareskrim,” kata Irjen Argo Yuwono, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari situs Humas Polri pada Kamis, 3 Desember 2020.

Menurut pernyataan Irjen Argo Yuwono, Ustaz Maaher ditangkap pada Kamis, 3 Desember 2020 pukul 04.00 WIB. 

Adapun penangkapan tersebut berlokasi di Cimanggu Wates, Gg H.Ciong RT 003 / 010 Kel Kedung Badak, Kec Tanah sereal, Kota Bogor, Jawa Barat. 

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah