Baca Juga: Mengejutkan, Pimpinan PA 212 dan HRS Center Serukan Ini Kepada Warga Papua Barat
Baca Juga: Resmi, Presiden Jokowi Berhentikan Luhut Binsar Pandjaitan dan Tunjuk Syahrul Yasin Limpo
Irwan menjelaskan pada awalnya polres telah melakukan identifikasi apakah seseorang yang berada di dalam video itu adalah anggota kepolisian, lalu setelah itu pihaknya kemudian menginventarisasi masalah dan melaporkannya kepada Polda Jateng.
"Saat ini kegiatan pemeriksaan awal berada di Polresta Pekalongan, kemudian dilimpahkan di Propam Polda Jateng. Saat ini proses yang diketahui adalah pendalaman seperti apa perkaranya sehingga nanti kita ikuti proses perkembangannya dari Propam Polda Jateng," lanjutnya.
Menurut dia, sekitar tiga hari sebelum kasus tersebut viral di medis sosial (medsos), oknum polisi tersebut tidak masuk kerja sehingga polres melakukan investigasi.
"Memang betul teman kita (Aiptu HS) sedang dalam pengawasan. Pada evaluasi itu, kita menerjunkan propam dalam rangka investigasi, kenapa yang bersangkutan tidak masuk kerja. Yang bersangkutan memang tidak ingin bekerja di Satuan Perawatanan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) sehingga timbul kekecewaan," pungkasnya.**