MANTRA SUKABUMI - Oknum polisi yang mengancam akan memenggal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akhirnya ditangkap.
Polisi berinisial Aiptu HS kini ditahan di Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah untuk dimonfirmasi terkait video ancam yang ia buat.
Selain itu, menurut Kapolres Pekalongan Kota AKBP Moch Irwan Susanto, pihaknya juga sedang memerika kejiwaan Apitu HS.
Baca Juga: Terungkap, Inilah Sosok yang Ancam Penggal Kepala Habib Rizieq, Bukan Orang Sembarangan
Baca Juga: Gawat, Imam Besar FPI Habib Rizieq Diancam Dipenggal Lehernya oleh Oknum Polisi Ini
"Tahap di awal, kami melakukan upaya-upaya, di antaranya mendatangkan dokter, ahli kejiawaan, dan psikologi," ujarnya sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Antara pada Jumat, 4 Desember 2020.
Irwan mengatakan oknum polisi Aiptu HS yang berada di dalam video tersebut bertugas di Kesatuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti).
Menurut Irwan, Aiptu HS juga sedang dalam masa evaluasi dan investigasi karena tidak berangkat bertugas selama beberapa hari.
Selain itu, Irwan menjelaskan kronologi terkait penelusuran pelaku yang diduga oknum polisi itu.