MANTRA SUKABUMI - Pria berinisial H, orang yang diduga sebagai penyebar video azan ditambah dengan kalimat 'Hayya Alal Jihad', berhasil ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Sebelumnya diketahui, beredar di media sosial Twitter, Facebook dan Instagram video yang menunjukkan orang sedang melantukan adzan hayya alal jihad.
Hal tersebut sontak menjadi perhatian utama warganet dan penggiat media sosial, tidak terkecuali para pemuka agama dan kalangan ulama yang ikut memberikan komentar soal adzan hayya alal jihad.
Baca Juga: Rayakan Hari Kopi Favorit di Kemeriahan 12.12 ShopeePay
Baca Juga: Mengejutkan, Pimpinan PA 212 dan HRS Center Serukan Ini Kepada Warga Papua Barat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, pelaku menyebarkan video adzan hayya alal jihad dalam jumlah besar di media sosial Instagram.
Hal tersebut disampaikan oleh Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis, 3 Desember 2020. Yusri juga menerangkan, bahwa pelaku bekerja sebagai seorang kurir di sebuah perusahaan swasta.
"Pemiliknya H, pekerjaan kurir keliling dokumen di salah satu PT Swasta di Jakarta. Diamankan tanggal 3 Desember di kediamannya di Cakung," ungkap Kombes Yusri, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari laman PMJ News pada Jumat, 4 Desember 2020.
Menurut kepolisian, pelaku melakukan aksi tersebut melalui media sosial Instagram dengan nama akun @hashophasan, dan pelaku melakukan penyebaran secara masif.