Gegara Penangkapan Ustadz Maheer oleh Bareskrim POLRI, Gus Miftah: Saya Bela Kehormatan Guru Saya

- 4 Desember 2020, 08:32 WIB
Vide Gus MIftah Pada Unggahan Twitter miliknya
Vide Gus MIftah Pada Unggahan Twitter miliknya /@gusmiftah_

MANTRA SUKABUMI - Gegara Penangkapan Ustadz Maheer oleh Bareskrim POLRI, Ustadz Maheer At-Thuwailibi, pemilik akun Twitter @ustadzmaaher_ dikabarkan telah ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan tindakan ujaran kebencian dan SARA.

Hal tersebut sontak menjadi perhatian publik, karena selama ini Ustadz Maheer At-Thuwailibi dikenal sebagai sosok penceramah yang kerap memberikan pernyataan kontroversial.

Salah satu pendakwah yang sempat berselisih dengan Ustadz Maheer, Gus Miftah memberikan klarifikasi tentang persoalannya yang sempat ramai dengan Ustadz Maheer.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Baca Juga: Tiba-tiba Ali Ngabalin Melaporkan Pencemaran Nama Baik Ke Polda Metro Jaya, Siapa Saja?

Gus Miftah menyampaikan hal tersebut melalui video yang diunggah di akun @gusmiftah_ pada Kamis, 3 Desember 2020 petang.

 

"Yang perlu saya jelaskan, yang pertama, saya tidak punya persoalan pribadi dengan Ustadz Maheer," tegas Gus Miftah.

Ia menjelaskan, perselisihan yang sempat terjadi antara Gus Miftah dengan Ustadz Maheer terjadi karena Gus Miftah membela kehormatan gurunya, yaitu Habib Luthfi bin Yahya.

"Perselisihan saya dengan Ustadz Maheer, semata-mata karena saya membela kehormatan guru saya, Maulana Habib Luthfi bin Yahya, yang telah dihina oleh Ustadz Maheer," katanya, seperti dilihat mantrasukabumi.com dari akun Twitter @gusmiftah_ pada Kamis, 3 Desember 2020..

Ia menambahkan, dirinya hanya bisa mendoakan agar Ustadz Maheer At-Thuwailibi tetap kuat, sabar dan selalu menjaga kesehatan.

"Saya hanya bisa berdoa, mudah-mudahan Ustadz Maheer kuat, Ustadz Maheer sabar, dan yang jelas Ustadz Maheer harus sehat," katanya.

Baca Juga: Joe Biden Menangkan Pilpres AS hingga Papua Barat Pun Ikut Deklarasikan Kemerdekaannya

"Karena kasihan kalau berurusan dengan hukum, sementara badannya sakit,"

Di akhir video tersebut, ia kembali menegaskan bahwa dirinya tak punya persoalan pribadi dengan Ustadz Maheer.

"Sekali lagi, saya tidak punya persoalan dengan Ustadz Maheer," tegasnya.

Dalam cuitan yang sama, ia menuliskan sebuah caption bahwa mata hukum tidak melihat siapa pelakunya, namun apa yang dilakukan oleh pelaku.

"Semoga bisa menjadi pelajaran untuk kita semua. Siapapun yang dihukum adalah perilakunya bukan sosoknya," tulisnya.

"Sehingga tidak ada istilah kriminalisasi Ustadz, tapi semata mata proses hukum terhadap pelaku Kriminal," tambahnya.

Sebelumnya diketahui, Bareskrim menyebut penangkapan tersebut atas dugaan tindakan ujaran kebencian dan SARA yang dilakukan oleh Ustadz Maheer At-Thuwailibi.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan hal tersebut pada Kamis, 3 Desember 2020.

Baca Juga: Segera Cek info.gtk.kemdikbud.go.id Selain Guru Honorer Tenaga Administrasi Sekolah Juga Dapat BSU

Menurut pernyataan Irjen Argo Yuwono, Ustaz Maaher ditangkap pada Kamis, 3 Desember 2020 pukul 04.00 WIB.

Adapun penangkapan tersebut berlokasi di Cimanggu Wates, Gg H.Ciong RT 003 / 010 Kel Kedung Badak, Kec Tanah sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.

Dalam penangkapan itu, kepolisian menyita sejumlah dokumen dari Ustadz Maaher.

“Ada 4 buah handphone berbeda merek dan satu KTP,” katanya.**

Editor: Fauzan Evan

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x