Ditahan Bareskim Polri, Ustadz Maaher Jalani Penahanan Selama 20 Hari untuk Lakukan Penyidikan

- 4 Desember 2020, 14:00 WIB
Ditahan Bareskim Polri di Rutan, Ustadz Maaher Jalani Penahanan Selama 20 Hari untuk Lakukan Penyidi
Ditahan Bareskim Polri di Rutan, Ustadz Maaher Jalani Penahanan Selama 20 Hari untuk Lakukan Penyidi /PMJ News/

Baca Juga: Waduuhh, Musisi Anji Kena Musibah, Laptop dan Kamera Dicuri, Mobil Karyawan Dibobol Maling

Baca Juga: Cek Fakta: Menko Polhukam Mahfud MD Jadi Korban Pemecatan Presiden Jokowi, Ini Faktanya

"Karena di sini dipastikan posting-annya: 'Iya tambah cantik pake jilbab kayak kyainya Banser ini ya’," ungkap Awi membacakan unggahan Maaher di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Desember 2020.**

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah