Pelaku Awal Seruan Adzan Hayya Alal Jihad Diamankan Polisi, Ternyata Ini Indentitas dan Alasannya

- 4 Desember 2020, 19:07 WIB
Pelaku Awal Seruan Adzan Hayya Alal Jihad Diamankan Polisi, Ternyata Ini Indentitas dan Alasannya
Pelaku Awal Seruan Adzan Hayya Alal Jihad Diamankan Polisi, Ternyata Ini Indentitas dan Alasannya /PMJ News/

 

MANTRA SUKABUMI - Pria Terduga pelaku seruan awal azan 'hayya alal jihad' akhirnya diamankan Bareskrim Polri.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti handphone, kemeja, hingga peci putih yang digunakan saat membuat konten video azan 'hayya alal jihad' beberapa lalu.

Dalam hal ini Bareskrim Polri mengungkap identitas terduga pelaku seruan awal azan 'hayya alal jihad' tersebut, pelaku berinisial SY Muhammad (22) atau dikenal sebagai Rehan Al Qadri.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Baca Juga: Kabar Baik, Pengajuan Usulan Formasi Guru PPPK Diperpanjang Hingga 31 Desember 2020

Rehan Al Qadri diamankan Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri pada Jumat, 4 Desember 2020 pukul 02.45 WIB di Jalan Raya Sukabumi, Kecamatan Cibadak, Jawa Barat.

"Barang bukti satu unit handphone berwarna merah, satu lembar kemeja lengan panjang warna putih, satu tutup kepala peci warna putih dan sarung kain," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News, pada Jumat, 4 Desember 2020

Rehan Al Qadri diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan/atau dengan sengaja di muka umum.

Rehan Al Qadri ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B/0685/XII/2020/Bareskrim tertanggal 2 Desember 2020 lalu.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x