Buntut Soal Seruan Awal Hayya Alal Jihad, Polri Akhirnya Bongkar Identitas Pelaku

- 4 Desember 2020, 21:12 WIB
Buntut Soal Seruan Awal Hayya Alal Jihad, Polri Akhirnya Bongkar Identitas Pelaku
Buntut Soal Seruan Awal Hayya Alal Jihad, Polri Akhirnya Bongkar Identitas Pelaku /@HusinShihab

MANTRA SUKABUMI - Bareskrim Polri mengungkap identitas tersangka penggagas adzan 'hayya alal jihad'.

Pelaku berinisial SY Muhammad (22) atau dikenal dengan nama Rehan Al Qadri.

Rehan Al Qadri ditangkap Subdirektorat 2 Direktorat Reserse dan Kriminal Polri pada Jum'at, 4 Desember 2020 pukul 02.45 WIB di Jalan Raya Sukabumi, Kecamatan Cibadak, Jawa Barat.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Baca Juga: Teddy Tuding Tak Perhatikan Adik Tiri Rizky Febian, Sule: Kenapa yang Bertanggung Jawab Anak Saya

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti telepon genggam, baju dan topi putih yang digunakan dalam pembuatan konten video adzan 'hayya alal jihad'.

"Barang bukti satu unit handphone berwarna merah, satu lembar kemeja lengan panjang warna putih, satu tutup kepala peci warna putih dan sarung kain," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News.

Rehan Al Qadri diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi.

Ha tersebut ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan/atau dengan sengaja di muka umum.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x