Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Dia Pelaku Awal Adzan Hayya Alal Jihad

- 4 Desember 2020, 21:19 WIB
tangkap layar
tangkap layar /Youtube/@TVne Enyong Islami

Rehan Al Qadri ditangkap berdasarkan laporan polisi LP / B / 0685 / XII / 2020 / Bareskrim tertanggal 2 Desember 2020.

Sementara Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi mengatakan usai penangkapan Rehan langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Polisi juga akan melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap bukti barang," ujar Brigjen Slamet.**

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah