Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Dia Pelaku Awal Adzan Hayya Alal Jihad

- 4 Desember 2020, 21:19 WIB
tangkap layar
tangkap layar /Youtube/@TVne Enyong Islami

MANTRA SUKABUMI - Pasca Viralnya adzan hayya alal jihad, polisi terus memburu dan mencari pelaku dan yang memviralkan video tersebut.

Tak perlu waktu lama, Bareskrim Polri mengungkap identitas terduga pelaku seruan awal azan 'hayya alal jihad'.

Pelaku berinisial SY Muhammad (22) atau dikenal sebagai Rehan Al Qadri.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Baca Juga: Mengejutkan, Habib Rizieq: Kami Ingatkan Hati-hati Soal Papua, AS dan Australia Sedang Susun Rencana

Rehan Al Qadri diamankan Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri pada Jumat, 4 Desember 2020 pukul 02.45 WIB di Jalan Raya Sukabumi, Kecamatan Cibadak, Jawa Barat.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah bukti seperti handphone, kemeja, hingga peci putih yang digunakan saat membuat konten video azan 'hayya alal jihad'.

"Barang bukti satu unit handphone berwarna merah, satu lembar kemeja lengan panjang warna putih, satu tutup kepala peci warna putih dan sarung kain," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJNews pada Jumat, 4 Desember 2020.

Rehan Al Qadri diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan / atau kelompok masyarakat berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan / atau dengan sengaja di muka umum.

Baca Juga: Komedian Sule Murka Atas Tudingan Teddy Pardiyana Terkait Tanggung Jawab Anak-Anaknya

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x