Inilah 5 Negara yang Gratiskan Vaksin untuk Penduduknya, Indonesia Tak Termasuk, Kenapa?

- 5 Desember 2020, 14:55 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid 19
Ilustrasi Vaksin Covid 19 /pexels.com/Nataliya Vaitkevich

Castex mengatakan vaksinasi tidak wajib, tetapi mendorong sebanyak mungkin orang untuk mendapatkan suntikan.

“Mendapatkan vaksin juga tentang melindungi orang lain. Ini adalah pilihan kepercayaan, kami harus sebanyak mungkin mendapatkan vaksin," kata Castex.

2. Jepang

Parlemen Jepang memberlakukan Undang-Undang untuk menutupi biaya bagi penduduk yang akan divaksinasi terhadap virus corona baru.

Baca Juga: Cek Fakta: Menko Polhukam Mahfud MD Jadi Korban Pemecatan Presiden Jokowi, Ini Faktanya

Dilansir mantrasukabumi.com dari Kyodo News, House of Councilors mengesahkan RUU dengan suara bulat.

Nantinya Pemerintah Jepang akan menanggung seluruh biaya vaksinasi bagi semua warga negaranya. 

di Jepang Pemerintah mengalokasikan anggaran 671,4 miliar yen (sekitar Rp 91,4 triliun) untuk tujuan tersebut.

Jepang telah setuju dengan raksasa farmasi AS Pfizer Inc., perusahaan Amerika Moderna Inc., dan AstraZeneca Plc dari Inggris untuk menerima vaksin bagi 145 juta orang.

Meskipun Undang-Undang yang direvisi sangat menganjurkan agar orang-orang diinokulasi, pemerintah akan mengizinkan individu untuk menolak jika kemanjuran dan keamanan vaksin belum terbukti secara memadai pada saat persetujuan.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x