Mahfud MD Sebut Deklarasi Benny Wenda Hanya Lewat Twitter: Kenapa Kita Ribut dengan Orang Twitter

- 5 Desember 2020, 15:47 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /Twitter /@mohmahfudmd

 

MANTRA SUKABUMI – Mahfud MD menanggapi terkait situasi terkini di Papua dengan menjelaskan bahwa Benny Wenda mendeklarasikan kemerdekaan Papua Barat hanya lewat Twitter.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI melalui konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam pada Kamis, 3 Desember 2020.

Mahfud MD juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terlalu takut, karena Benny Wenda mendeklarasikan kemerdekaannya hanya lewat Twitter.

Baca Juga: Rayakan Hari Kopi Favorit di Kemeriahan 12.12 ShopeePay

Baca Juga: Cek Fakta: Menko Polhukam Mahfud MD Jadi Korban Pemecatan Presiden Jokowi, Ini Faktanya

Ketahui, Benny Wenda merupakan tokoh dari Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP), yang telah mendeklarasikan kemerdekaan Papua Barat pada Selasa, 1 Desember 2020.

Sebelumnya, Mantan Ketua MK tersebut mengatakan bahwa Benny Wenda merupakan seorang narapidana yang telah dijatuhi hukuman 15 tahun karena tindakan kriminal.

“Itu kan ilusi saja apalagi deklarasi kemerdekaannya hanya lewat Twitter, Kenapa kita ribut dengan orang Twitter. Orang Saya tiap hari di Twitter juga,” ujar Mahfud MD, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Kanal You Tube Kemenko Polhukam pada Sabtu, 5 Desember 2020.

Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan Benny Wenda terkait mendeklarasikan kemerdekaan di Papua Barat merupakan tindakan makar.

Selanjutnya, Mantan Ketua MK tersebut mengatakan bahwa untuk menanggapi tindakan makar Benny Wenda, pemerintah meminta Polri melakukan penegakan hukum.

Baca Juga: Pemuda yang Pasang Baliho Provokatif HRS di Jakarta, Ternyata Diberi Uang Segini

"Dia telah melakukan makar. Bahkan, ketua MPR (Bambang soesatyo) menyebut sudah mempunyai niat dan sudah melangkah untuk melakukan makar. Pemerintah menanggapi itu dengan meminta Polri melakukan penegakan hukum," kata Mahfud MD.

"Makar itu kalau skalanya kecil cukup Gakkum, penegakan hukum. Tangkap, gunakan pasal-pasal tentang kejahatan keamanan negara. Jadi, cukup Gakkum," ujarnya.

Lanjut, Mahfud MD mengatakan bahwa Benny Wenda mendeklarasikan negara ilusi. Tambahnya, Ia mengatakan bahwa Benny Wenda mendirikan sebuah negara tidak memenuhi syarat sah berdirinya suatu negara.

Baca Juga: Selalu Ada Drama Habib Rizieq Shihab, Secara Mengejutkan Haikal Hassan Jawab Sepakat

"Menurut kami Benny Wenda ini membuat negara ilusi, negara yang tidak ada dalam faktanya. Negara Papua Barat itu apa?" pungkas Mahfud MD.

Untuk diketahui, Mahfud MD menjelaskan syarat berdirinya sebuah negara setidaknya ada tiga yakni rakyat, wilayah, dan pemerintah. kemudian ditambah Pengakuan dari negara lain.**

Editor: Robi Maulana

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x