MANTRA SUKABUMI - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait kasus demonstrasi di rumahnya di Pamekasan Madura.
Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan jika pelaku sudah ditangkap. Dirinya juga memastikan akan diproses polisi.
Mahfud menyebutkan polisi sudah memiliki daftarnya, tidak akan oandang bulu, dan pada waktunya akan digilir satu persatu untuk diproses.
Baca Juga: Cek Fakta: Heboh Video Gunung Semeru Meletus, Simak Faktanya
Baca Juga: Pelaku Teriak Bunuh di Rumah Mahfud MD Ditangkap Polisi, Anggota DPR: Bohong Besar Jika Bela Islam
Hal itu disampaikan Mahfud menjawab cuitan Khairil Anwar Notodiputro yang menyebut peribahasa Madura.
"Mas Khairil, Sdh ditangkap 1 orng, ditahan di Polda Jatim. Td malam ditangkap. Ada daftarnya, tak pandang bulu, nanti digilir satu persatu," tulis Mahfud.
Mas Khairil, Sdh ditangkap 1 orng, ditahan di Polda Jatim. Td malam ditangkap. Ada daftarnya, tak pandang bulu, nanti digilir satu persatu. Polri pny semboyan PROMOTER (profesional, modern, dan teroercaya). Itu bkn semboyan kosong tp jg didukung tekad, saintific, dan teknologi. https://t.co/2BU1Fx9zcY— Mahfud MD (@mohmahfudmd) December 5, 2020
Menurut Mahfud, polisi memiliki semboyan Promoter yang didukung dengan tekad, saintific, dan juga teknologi.
Baca Juga: Sekretaris Habib Rizieq Shihab Center dan Jubir PA 212 Berduka Cita Wafatnya 4 Tokoh Ini