Bendera Bintang Kejora Berkibar di Australia, Siapa Pelakunya?

- 6 Desember 2020, 07:36 WIB
Ilustrasi pengibaran bendera bintang kejora.
Ilustrasi pengibaran bendera bintang kejora. /ANTARA/Husyen Abdillah/

Menurut Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani, tegaskan bahwa hal tersebut langgar hukum-hukum internasional.

Baca Juga: Donald Trump akan Kunjungi Georgia dalam Pertaruhan Atas Kendali Senat AS

Baca Juga: Hanya Satu Menit, Lakukan Cara Ampuh Ini untuk Turunkan Tekanan Darah Tinggi

Beliau menyatakan jika merujuk pada ketentuan Konvensi Wina terkait Hubungan Konsuler dan hukum kebiasaan internasional, area Konsulat Jenderal harus dihormati dan tidak bisa diganggu gugat.

"Sehingga insiden yang terjadi di KJRI Melbourne, tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan hukum internasional," katanya.**

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: infopublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah