Belum Mendapat BSU Honorer Guru? cek info.gtk.kemdikbud.go.id Siapkan Syarat Ini Sebelum Ke BANK BRI

- 7 Desember 2020, 07:37 WIB
BUKTI TRANSFER PENCAIRAN BSU GURU HONORER
BUKTI TRANSFER PENCAIRAN BSU GURU HONORER /fauzanevan/mantrasukabumi.com

MANTRA SUKABUMI - Selain di info GTK, pencairan Bsu Guruh honorer harus ada sptjm berikut link downloadnya, Sesuai dengan Buku Saku BSU Kemendikbud 2020 terbitan Kemendikbud.

Belum Mendapat BSU Honorer Guru? cek info.gtk.kemdikbud.go.id Siapkan Syarat Ini Sebelum Ke BANK BRI

Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemendikbud adalah bantuan pemerintah sejumlah Rp1.710.000 yang diberikan satu kali, kepada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) berstatus bukan pegawai negeri sipil (non-PNS).

Baca Juga: Sempat Jalan-jalan ke Mesir, Nur Asia Uno Positif Covid-19 Setelah Test SWAB Rutin

Baca Juga: Cara Mencairkan BSU BLT Kemendikbud dan Juga Syarat Resmi Dapatkan Rp1,8 Juta, Bagi Guru Honorer

Bantuan tersebut juga diberikan kepada tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi, di semua sekolah dan perguruan tinggi negeri maupun swasta di lingkungan Kemendikbud.

Berikut Link Download Untuk SPTJM Resmi Sebagai Penerima BSU pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) berstatus bukan pegawai negeri sipil (non-PNS).

Dikutip mantrasukabumi.com dari Buku Saku BSU Kemendikbud 2020 terbitan Kemendikbud,

((LINK))

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x