Belum Mendapat BSU Honorer Guru? cek info.gtk.kemdikbud.go.id Siapkan Syarat Ini Sebelum Ke BANK BRI

- 7 Desember 2020, 07:37 WIB
BUKTI TRANSFER PENCAIRAN BSU GURU HONORER
BUKTI TRANSFER PENCAIRAN BSU GURU HONORER /fauzanevan/mantrasukabumi.com

berikut persyaratan yang Harus di Bwa Ke BANK

1. Fotocopy KK 

2. Tunjukan KTP Asli

3. SPTJM bisa di unduh di atas atau di web resmi Info GTK

 

Dan berikut syarat RESMI untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah:

1) Warga Negara Indonesia (WNI);

2) Berstatus sebagai PTK non-PNS;

3) Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020;

4) Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelengarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020;

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x