berikut persyaratan yang Harus di Bwa Ke BANK
1. Fotocopy KK
2. Tunjukan KTP Asli
3. SPTJM bisa di unduh di atas atau di web resmi Info GTK
Dan berikut syarat RESMI untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah:
1) Warga Negara Indonesia (WNI);
2) Berstatus sebagai PTK non-PNS;
3) Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020;
4) Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelengarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020;