Gegara Hina Habib Luthfi, Staf Ahli Kominfo Henry Subiakto: Ustaz Maher Berpotensi Salah

- 7 Desember 2020, 07:07 WIB
Staf Ahli Kemkoninfo sekaligus Dosen FISIP UNAIR, Henry Subiakto.
Staf Ahli Kemkoninfo sekaligus Dosen FISIP UNAIR, Henry Subiakto. /Instagram @henrysubiakto/

 

MANTRA SUKABUMI - Gegara Hina Habib Luthfi, Staf Ahli Kominfo Prof. Henry Subiakto: Ustaadz Maher Berpotensi Salah.

Soni Ernata alias Ustadz Maaher At-Thuwailib resmi ditahan, ia akan mejalani masa penahanan 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Bareskrim Polri.

Penahanan ini diperlukan penyidik ​​untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan ujaran kebencian melalui akun media sosial.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Soni Ernata atau Maaher ditangkap Bareskrim Polri di rumahnya di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah sereal, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis, 3 Desember 2020 pukul 04.00 WIB.

"Sudah dilakukan penahanan (terhadap Ustadz Maaher)," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi awak media, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJNews pada Senin, 7 Desember 2020.

Heboh video Maheer saat diintrogasi oleh pihak kepolisian, dalam video itu Maheer mengatakan akan mencium tangan Habib Luthfi bi Yahya.

Maheer menyebut bahwa dirinya sangat menghormati Habib Luthfi.

"Saya cium tangan Habib Luthfi, beliau adalah ulama, bukan hanya ulama, Habib Luthfi termasuk dzurriyyah min dzurriyyatinnabi, saya hormat beliau, namun status saya disalah artikan oleh sebagian orang", kata maher seperti dilihat mantrasukabumi.com pada video yang ditautkan akun twitter @narkosun pada Senin, 7 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x