MANTRA SUKABUMI - Kapolda Metro Jaya menyatakan bahwa dirinya tidak akan ragu bertindak tegas jika ada pihak-pihak yang mencoba menghalang-halangi proses penyidikan terhadap Habib Rizieq Shihab.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Muhammad Fadil Imran menyatakan bahwa pihaknya beserta Panglima Kodam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman tidak akan ragu menindak tegas siapapun yang menghalang-halangi proses penyidikan terhadap Imam Besar organisasi Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Hal tersebut disampaikan oleh Irjen Pol Fadil Imran melalui konferensi pers yang dilakukan pada Senin, 7 Desember 2020 di Jakarta.
Baca Juga: Rayakan Hari Kopi Favorit di Kemeriahan 12.12 ShopeePay
Baca Juga: Mengejutkan, Tiba-tiba Beredar Kabar 10 Orang Diduga Anggota FPI Serang Anggota Polisi
Sebelum menyatakan hal tersebut, Irjen Pol Fadil Imran menerangkan tentang kronologis penyerangan terhadap kepolisian yang dilakukan oleh oknum yang diduga merupakan pengikut Habib Rizieq Shihab alias Muhammad Rizieq Shihab (MRS).
"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet, lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," ujar Irjen Pol Fadil Imran, seperti dilihat mantrasukabumi.com dari akun Twitter @GunRomli pada Senin, 7 Desember 2020.
Fadil Imran menyatakan bahwa tindakan tegas terukur dilakukan oleh anggota yang terancam keselamatan jiwanya, hingga menimbulkan korban jiwa sebanyak enam orang dari pihak penyerang.